Berikut ini kami informasikan persyaratan/kriteria lulusan Universitas Budi Luhur dengan Predikat Pujian (Cum Laude) dan Predikat Terbaik yang disasarkan pada Surat Keputusan Rektor Universitas Budi Luhur, Nomor : K/UBL/REK/000/035/09/17 tertanggal 11 September 2017 tentang Perubahan Persyaratan Pemberian Predikat Dengan Pujian (Cum Laude) Dan Predikat Lulusan Terbaik Di Universitas Budi Luhur.
Predikat Pujian (Cum Laude)
Predikat pujian (cum laude) hanya diberikan bagi mahasiswa yang menyelesaikan program pendidikan Diploma (D3), Sarjana (S1) dan Magister (S2) dengan persyaratan sebagai berikut :
1.Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,51 – 4,00 untuk Program Diploma dan Sarjana;
2.Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,76 – 4,00 untuk Program Magister;
3.Memiliki masa studi paling lambat : 3 (Tiga) tahun untuk Program Diploma, 4 (Empat) tahun untuk Program Sarjana, 2 (Dua) tahun untuk Program Magister.
4.Predikat kelulusan dengan pujian (cum laude) ditentukan juga dengan memperhatikan bahwa mahasiswa tidak pernah mengulang satu matakuliahpun termasuk dalam remedial dan dengan nilai tugas akhir adalah A.
Ketentuan pemberian predikat pujian (cum laude) dalam keputusan ini tidak berlaku bagi mahasiswa pindahan eksternal, mahasiswa pindahan internal maupun mahasiswa yang alih jenjang (melakukan studi lanjut dari jenjang Diploma (D3), Sarjana (S1) dan Magister (S2) pada disiplin ilmu yang sama;
Predikat Terbaik
Predikat terbaik hanya diberikan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan predikat pujian (cum laude) dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi.
Download detail informasi di atas, klik disini