Untuk Mahasiswa Reguler yang ingin menambah Mata Kuliah pada saat KPRS Online, Berikut Prosedur yang Harus dilakukan :
- Mahasiswa Menghubungi Dosen PA Untuk Menambahkan Mata Kuliah pada Masa KPRS
- Setelah Dosen Menambahkan Mata Kuliah, Mahasiswa dapat membuat kwitansi dengan cara klik Setuju Kwitansi di menu KPRS Online di Web Student masing-masing
- Cek di menu Riwayat Pembayaran pada web student, apakah ada kwitansi untuk matkul yang ditambahkan
- Setelah Kwitansi sudah ada, mahasiswa dapat melakukan pembayaran On Line (Melalui Teller Bank Mandiri menggunakan form multipayment atau ATM Mandiri/mbanking mandiri menggunakan kode UBL 10067).