EDARAN REKTOR UNIVERSITAS BUDI LUHUR
No. E/UBL/REK/000/025/09/2020
Tentang: Pelaksanaan Wisuda 29 September 2020
Kepada seluruh peserta wisudawan Semester Gasal 2019/2020 Universitas Budi Luhur diberitahukan informasi penting dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta melalui surat nomor 3023/-1.8582 yang diterima Rektor Universitas Budi Luhur pada tanggal 1 September 2020.
Bahwasanya acara wisuda UBL yang akan dilaksanakan tanggal 29 September 2020 bertempat di Gedung Jakarta Convention Center (JCC) tidak mendapatkan persetujuan teknis, karena pertimbangan tentang angka penyebaran Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta semakin tinggi. Disparekraf DKI Jakarta merupakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah DKI yang berwenang mengeluarkan ijin persetujuan teknis bagi penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan gedung pertemuan di wilayah DKI Jakarta.
Dengan demikian, maka Rektor Universitas Budi Luhur memutuskan untuk mengubah acara wisuda dilaksanakan di kampus mulai tanggal 29 September 2020. Acara wisuda di kampus akan dilaksanakan dengan prosesi yang singkat, cepat, aman dan mengutamakan pemanfaatan teknologi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan tentang Covid-19. Hal-hal teknis mengenai format acara dan pengembalian sebagian biaya wisuda akan diumumkan kemudian, selambat-lambatnya tanggal 21 September 2020.
Jakarta, 4 September 2020
Rektor Universitas Budi Luhur
Dr. Ir. Wendi Usino, M.Sc., MM