PENGUMUMAN
Sebagai bentuk antisipasi dan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan tanggal 9 Maret 2020; Instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) tanggal 25 Februari 2020; Surat Edaran Rektor Universitas Budi Luhur mengenai Pencegahan Terhadap Persebaran Covid-19 tanggal 21 Maret 2020, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Pelaksaan Wisuda Periode Gasal 2019/2020 yang semula dijadwalkan tanggal 21 April 2020 ditunda menjadi tanggal 18 Juni 2020.
- Briefing Wisuda, Pembagian ijasah, transkrip dan SKPI akan ditentukan hingga kondisi yang memungkinkan.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Jakarta, 23 Maret 2020
Panitia Wisuda Universitas Budi Luhur
Dr. Arief Wibowo, M.Kom