Prosedur Penambahan dan Pembayaran Mata Kuliah pada KPRS

Untuk Mahasiswa Reguler yang ingin menambah Mata Kuliah pada saat KPRS Online, Berikut Prosedur yang Harus dilakukan :

  1. Mahasiswa Menghubungi Dosen PA Untuk Menambahkan Mata Kuliah pada Masa KPRS
  2. Setelah Dosen Menambahkan Mata Kuliah, Mahasiswa dapat membuat kwitansi dengan cara klik Setuju Kwitansi di menu KPRS Online di Web Student masing-masing
  3. Cek di menu Riwayat Pembayaran pada web student, apakah ada kwitansi untuk matkul yang ditambahkan
  4. Setelah Kwitansi sudah ada, mahasiswa dapat melakukan pembayaran On Line (Melalui Teller Bank Mandiri menggunakan form multipayment atau ATM Mandiri/mbanking mandiri menggunakan kode UBL 10067).

Comments are closed.