Administrasi Tahap Akhir Mahasiswa Periode Gasal 2020/2021

Diberitahukan kepada mahasiswa yang telah dinyatakan Lulus pada Sidang Tugas Akhir Gasal 2020/2021,
Untuk Proses Pencetakan Ijazah, Transkrip Nilai dan SKPI, maka anda wajib melakukan proses Tahap Akhir dengan syarat sbb:

  • Mahasiswa sudah Verifikasi NIK ke Dosen PA
    (Pastikan NIK BENAR karena akan digunakan di ijasah, jika ada kesalahan hub bagian DAA melalu WA utk perbaikan)
  • Mahasiswa sudah melakukan verifikasi SKPI ke Dosen PA, dengan prosedur sbb:
    – Mahasiswa melakukan entry SKPI di web Student
    – Verifikasi ke dosen PA dengan menunjukkan dokumen SKPI
    – Mahasiswa Menyetujui SKPI di Web Student
  • Mahasiswa sudah melakukan Flag Lulus Teori Ke Kaprodi (khusus FISIP dan FIKOM)
  • Mahasiswa sudah menyetujui SPBM di Web Student
    (Pastikan data di SPBM BENAR, karena akan digunakan di Ijazah, bila salah maka ijasah tidak dapat dicetak ulang )
  • Mahasiswa telah menyetujui Daftar Nilai di Web Student (pastikan tidak ada nilai kosong atau nilai D,E,F)
  • Mahasiswa tidak ada pinjaman di Perpustakaan (Lihat status Surat Bebas Perpustakaan di web student)

Waktu Proses Tahap Akhir : Rabu, 17 Maret 2021 – Jumat 26 Maret 2021

Direktorat Adm Akademik

Comments are closed.