Informasi Perkuliahan Semester Antara

Penyelenggaraan Perkuliahan Pada Semester Antara (Reguler)
Di Universitas Budi Luhur

 

Dasar Pemikiran
Dasar pemikiran tentang penyelenggaraan semester antara:
1.Salah  satu  indikator  keberhasilan  visi, misi,  dan tujuan Universitas Budi Luhur  adalah  ketepatan  waktu  penyelesaian studi  dan  kualitas  alumni  yang  dihasilkan.  Karena  itu  untuk  mempercepat studi mahasiswa agar lulus tepat waktu dengan  tetap memperhatikan kualitas akademik dan mempertahankan standar pendidikan di Universitas Budi Luhur, maka perlu diselenggarakan semester antara.
2.Memperhatikan kalender akademik Universitas Budi Luhur dimana terdapat masa libur antara semester genap dan semester gasal yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan program akademik.

Ketentuan Umum
Ketentuan umum penyelenggaraan semester antara:
1.Semester antara merupakan program akademik untuk memanfaatkan waktu luang mahasiswa diantara dua semester.
2.Kegiatan semester antara didasarkan pada prinsip membantu mahasiswa untuk mempercepat masa studi dan/atau untuk menyelesaikan studinya tepat waktu.
3.Kegiatan akademik yang dilaksanakan pada semester antara sama dengan kegiatan akademik yang dilaksanakan pada semester gasal dan semester genap.
4.Kegiatan semester antara  diselenggarakan setelah berakhirnya ujian semester genap.
5.Penyelenggaraan semester antara tidak merupakan kewajiban setiap fakultas/program studi.
6.Penyelenggaraan semester antara dilaksanakan untuk mahasiswa jenjang diploma III dan sarjana.
7.Waktu pelaksanaan semester antara diatur dalam kalender akademik Universitas Budi Luhur.

Tujuan
Tujuan penyelenggaraan perkuliahan pada semester  antara adalah:
1.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat mempercepat masa studi.
2.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilai dengan cara menempuh kembali mata kuliah yang belum lulus pada semester gasal atau semester genap.

Manfaat
Manfaat penyelenggaraan perkuliahan pada semester antara adalah:
1.Agar masa studi mahasiswa tepat waktu; 4 (empat) tahun untuk jenjang sarjana dan 3 (tiga) tahun untuk jenjang diploma tiga.
2.Agar mahasiswa mempunyai indeks prestasi belajar yang tinggi.

Beban Studi
Beban satuan kredit semester (SKS) maksimum yang dapat diambil mahasiswa pada semester antara adalah 9 SKS.

Mata Kuliah
1.Mata kuliah pada semester antara  adalah mata  kuliah mengulang atau mata kuliah yang belum pernah diambil pada semester gasal atau semester genap.
2.Mata kuliah yang diambil bukan mata kuliah yang ada pratikum/kerja laboratorium dan/atau tugas wajib.
3.Jenis dan nama mata kuliah yang dapat diambil mahasiswa selanjutnya diatur oleh fakultas/program studi.

Peserta
1.Semester antara  tidak wajib diikuti oleh setiap mahasiswa jejang diploma atau sarjana.
2.Mata kuliah pada semester antara dapat dibuka jika jumlah peserta mata kuliah tersebut minimal 15 orang.

Persyaratan
Mahasiswa yang dapat mengikuti kegiatan  semester antara harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester genap tahun akademik berjalan.
2.Mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) semester antara
3.Menemui dosen penasehat akademik untuk memverifikasi KRS
4.Menyetujui kwitansi pembayaran
5.Membayar biaya semester antara
6.Mengisi kelompok kuliah

Biaya
1.Biaya SKS semester antara sama dengan biaya SKS di semester gasal atau semester genap
2.Biaya BOP semester antara sama dengan 50% biaya BOP di semester gasal atau semester genap
3.Tidak ada biaya daftar ulang
4.Tidak ada dana kemahasiswaan

Pelaksanaan
1.Semester antara  adalah satuan waktu kegiatan perkuliahan paling sedikit 6 minggu yang setara dengan 16 kali, termasuk kegiatan penilaian (ujian tengah semester dan ujian akhir semester) dan evaluasi pembelajaran
2.Standar isi, proses dan penilaian pembelajaran pada semester antara  sama dengan standar isi, proses dan penilaian pada semester gasal atau semester genap.

 

Comments are closed.