Pendaftaran Remedial Semester Gasal 2017/2018

Diberitahukan kepada mahasiswa Universitas Budi Luhur Kelas Reguler Kampus Pusat yang mengambil mata kuliah pada Semester Gasal 2017/2018 pada perkuliahan reguler, bahwa untuk memperbaiki nilai mata kuliah yang diambil, mahasiswa dapat mengikuti remedial yang informasinya sebagai berikut :

  • Pendaftaran
    Dapat dilakukan melalui webstudent masing-masing dengan memilih menu KRSS Remedial, yang dimulai tanggal 3 Januari 2018 mulai jam 10.00 WIB  hingga tanggal  26 Januari 2018 hingga jam 12.00 WIB

         Tampilan Layar KRS Remedial

        Prosedur Remedial

prosedur remedial

  • Pembayaran
    Pembayaran dilakukan secara online mulai tanggal 3 Januari 2018 mulai jam 10.00 WIB hingga  26 Januari 2018 hingga jam 12.00WIB. Cara pembayaran online bisa dilihat di sini : panduan-pembayaran
  • Jadwal Remedial
    Jadwal remedial dapat di download dari websie masing-masing fakultas, mulai tanggal 26 Januari 2018 mulai pukul 18.00 WIB
  • Ujian Remedial
    Waktu remedial dari tanggal 29 Januari 2018 hingga 9 Februari 2018, dengan perincian jadwal (hari, jam dan ruangan) akan diinformasikan oleh fakultas (Silahkan melihat informasi jadwal di website masing-masing fakultas).
  • Syarat Remedial
    Setiap mata kuliah yang akan diremedialkan harus memenuhi 2 dari 4 persyaratan di bawah ini :

    1. Persentase kehadiran mahasiswa di atas 60%
    2. Mahasiswa mempunyai nilai UTS
    3. Mahasiswa mempunyai nilai Tugas
    4. Mahasiswa mempunyai nilai UAS

    Jadi mahasiswa dapat melakukan remedial jika mahasiswa mempunyai  komponen nilai minimal sebagai berikut:

    • Nilai kehadiran di atas 60% dan nilai UTS , atau
    • Nilai kehadiran di atas 60% dan nilai Tugas , atau
    • Nilai kehadiran di atas 60% dan nilai UAS , atau
    • Nilai UTS dan nilai Tugas , atau
    • Nilai UTS dan nilai UAS, atau
    • Nilai Tugas dan nilai UAS

Catatan :

  • Nilai tertinggi dari tiap mata kuliah yang di remedial adalah B
  • Biaya remedial adalah biaya SKS untuk tiap mata kuliah mahasiswa itu sendiri
  • Biaya SKS remedial yang sudah dibayar, tidak dapat dideposit
  • Mata kuliah yang sudah di entry pada KRS remedial, tidak dapat diajukan untuk komplain (tinjauan) nilai

Comments are closed.